Senin, 08 Mei 2017

Makalah Pemeliharaan Hutan Untuk Aset Dimasa Depan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
            Pelaksanaan pemeliharaan yang baik, teratur, dan cermat diharapkan dapat menambah umur (lifetime) dan juga adanya pengurangan atau pencegahan dari kerusakan.
         Pemeliharaan dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan pemeliharaan yang bersifat terhadap kerusakan dan pemeliharaan yang dilakukan secara berkala, sehingga asset menjadi berhasil guna dan berdaya guna.
            Tujuannya adalah untuk dan mempertahankan kondisi teknis daya guna dan hasil guna dari suatu asset dengan cara memlihara, memperbaiki, merehabilitasi dan menyempurnakan, sehingga asset tersebut berguna sebagaimana mestinya, disamping menambah umur pemakaian dari asset sebagaimana disebutkan diatas.
            Dewasa ini sering kita lihat maraknya perusakan hutan secara membabi buta yang tidak memandang perikemanusiaan, dengan tidak memikirkan dampak yang akan ditimbulkan dari kerusakan itu. Padahal jika kita berfikir untuk kedapannya hutan sangatlah penting bagi kehidupan.
            Seperti halnya yang terjadi belum lama ini di provinsi Riau, peristiwa pembakaran hutan yang mengakibatkan berbagai kerusakan lingkungan. Diantaranya pencemaran udara, mengganggu aktifitas masyarakat, serta mengganggu jalannya roda perekonomian.


1.2 Rumusan Masalah
·         Bagaimana upaya dalam pemeliharaan hutan?
·         Bagaimana mencegah terjadinya kerusakan hutan?
·         Bagaimana menanggulangi kerusakan yang telah terjadi?
·         Apa manfaat pemeliharaan hutan untuk masa yang akan datang?

1.3 Tujuan
·         Untuk mengetahui apa saja upaya dalam pemeliharaan hutan
·         Untuk mengetahui bagaimana cara mencegah terjadinya kerusakan hutan
·         Untuk menegtahui cara menanggulangi kerusakan hutan yang tealh terjadi
·         Untuk mengetahui apa manfaat pemeliharaan hutan untuk masa yang akan datang










BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Teori dan Konsep
            Definisi Hutan
Hutan secara konsepsional yuridis dirumuskan di dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Menurut Undang-undang tersebut, Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan.
Dari definisi hutan yang disebutkan, terdapat unsur-unsur yang meliputi :
a. Suatu kesatuan ekosistem
b. Berupa hamparan lahan
c. Berisi sumberdaya alam hayati beserta alam lingkungannya yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
d. Mampu memberi manfaat secara lestari.
Keempat ciri pokok dimiliki suatu wilayah yang dinamakan hutan, merupakan rangkaian kesatuan komponen yang utuh dan saling ketergantungan terhadap fungsi ekosistem di bumi. Eksistensi hutan sebagai subekosistem global menenpatikan posisi penting sebagai paru-paru dunia.


Hutan Indonesia
Indonesia adalah negara yang mempunyai area hutan yang sangat luas yang tersebar di tiap provinsi di Indonesia. Hutan di Indonesia sangat potensial, bahkan Indonesia disebut sebagai salah satu paru-paru dunia karena sebagian suplai oksigen ke seluruh dunia dihasilkan dari hutan Indonesia. Luas seluruh hutan di Indonesia adalah 133.300.543,98 ha. Ini mencakup kawasan suaka alam, hutan lindung, dan hutan produksi.

Aset Negara 
Bagian  dari Harta Kekayaan Negara  yang terdiri  dari  barang  bergerak atau barang  tidak  bergerak  yang dimiliki,  dikuasai  oleh  instansi  pemerintah,  yang  sebagian  atau seluruhnya  dibeli  atas  beban  APBN  serta  dari  perolehan  yang sah,  tidak  termasuk  ASET dipisahkan  (dikelola  BUMN)  dan kekayaan Pemda.
Pemeliharaan
Pemeliharaan  adalah  serangkaian aktivitas untuk menjaga, memperbaiki dan mengembalikan kondisi peralatan atau sistem, agar kinerjanya sesuai dengan fungsi atau rancangannya. (Sugiama, 2014)
Dalam buku “operations Management” pemeliharaan adalah : “all activities involved in keeping a system’s equipment in working order”. Artinya: pemeliharaan adalah segala kegiatan yang di dalamnya adalah untuk menjaga sistem peralatan agar bekerja dengan baik.(Heizer,2001,h.45)  
Pemeliharaan adalah semua pekerjaan rutin dan berulang yang diperlukan untuk memelihara suatu fasilitas, misalnya suatu saluran, struktur, fasilitas penyimpanan, dll. Dalam kondisi seperti ini memungkinkan untuk digunakan pada kapasitas aslinya atau kapasitas rancangannya dan efisiensinya. (KemenPU, 2008, h.VII-6).
Pemeliharaan adalah semua pekerjaan rutin dan berulang yang diperlukan untuk memelihara suatu fasilitas, misalnya suatu saluran, struktur, fasilitas penyimpanan, dll. Dalam kondisi seperti ini memungkinkan untuk digunakan pada kapasitas aslinya atau kapasitas rancangannya dan efisiensinya. (KemenPU, 2008, h.VII-6)

2.2 Analisis
Kegiatan pemeliharaan terdiri dari pemeliharaan tanaman muda dan pemeliharaan tegakan. Pemeliharaan tanaman muda dilakukan mulai bibit selesai ditanam di lapangan sampai tanaman mencapai kondisi tegakan yaitu keadaan dimana pohon-pohonnya telah saling mempengaruhi satu sama lain, baik tajuk maupun perakarannya (umur 3–5 tahun). Pemeliharaan tegakan dilakukan setelah tegakan terbentuk sampai tegakan siap ditebang. Pekerjaan pemeliharaan tanaman muda dapat berupa penyulaman, penyiangan, pendangiran dan pembebasan gulma serta tanaman pengganggu lainnya. Kegiatan pemeliharaan tanaman muda juga dapat berupa pemupukan tanaman.  Pekerjaan pemeliharaan tegakan dapat berupa pembebasan tanaman pengganggu, pemangkasan cabang dan pemeliharaan. Pembebasan tanaman pengganggu dilakukan pada jalur tanaman pokok sehingga tanaman pokok mendapat kesempatan tumbuh secara baik. Pemangkasan cabang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas batang melalui peningkatan ukuran panjang batang bebas cabang. Sedangkan kegiatan penjarangan dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan ruang tumbuh yang optimal sehingga pertumbuhan pohon-pohon tertinggal dapat berlangsung secara maksimal. Kegiatan Pemeliharaan Tanaman Hutan dilakukan guna membuat tegakan hutan yang berpotensi tinggi pada saat masa tebang dan guna menjaga kesuburan tanah serta kelestarian lingkungan. Pemeliharaan hutan bisa berupa pemangkasan tanaman sela, pemangkasan cabang tanaman pokok, penyiangan, penjarangan tanaman pokok, perlindungan hutan dari hama/ penyakit serta pencegahan gangguan penggembalaan, kebakaran dan lain-lain. Untuk memanfaatkan ruang hidup dalam hutan secara optimal, dibuat tabel perhitungan jumlah pohon yang harus ada (tetap hidup) dalam tiap hektar kawasan hutan, pada umur pohon serta dalam tingkat kesuburan tanah tertentu. Jadi secara periodik jumlah pohon terus dikurangi (dilakukan penjarangan) untuk memberi ruang hidup yang lebih baik pohon-pohon tinggal tersebut. Pemeliharaan tanaman hutan yang diselenggarakan dengan tertib dan baik dapat meningkatkan riap (pertambahan volume kayu) pohon yang tumbuh/tetap tinggal, pengaturan tata ruang lingkungan hidup secara efektif, pengadaan standing stock yang optimal melalui sebaran kelas umur dan kelas diameter pohon. Disamping pemeliharaan tanaman, tugas yang tidak kalah penting agar hutan tetap lestari adalah menjaga gangguan keamanan hutan. Kegiatan perlindungan hutan mempunyai tujuan untuk melindungi hutan dari gangguan hama dan penyakit serta gangguan lain baik hewan maupun manusia. Kegiatan perlindungan dapat bersifat pencegahan (preventif) ataupun pemberantasan (represif).  Usaha yang dapat dilakukan dalam penerapan silvikultur yang tepat:
    1. Penyuluhan
    2. Pembuatan sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan
    3. Pengadaan sarana penanggulangan hama dan penyakit
    4. Pembentukan organisasi pengamanan

A. Pemeliharaan Kelestarian Hutan

     1.Melakukan reboisasi, menanam kembali pohon sesuai dengan jumlah pohon yang ditebang
   2.Menjaga hutan dari penebang liar, melapor kepada petugas dan tidak ikut sertadalam proses penebangan liar
     3.Mengubah lahan perkebunan kembali menjadi hutan setiap 5 tahun sekali
     4.Mengajak orang lain untuk ikut peduli hutan dan menjaga kelestarian hutan
     5.Menanam minimal satu pohon di halaman belakang rumahmu

B. Pencegahan Kerusakan Hutan

1. Penghijauan atau reboisasi lahan yang telah rusak.

Meskipun Indonesia terkenal sebagai ‘paru-paru dunia’, namun kondisi kerusakan hutan terutama hutan hujan tropis semakin memprihatinkan. Akibat dari aksi penebangan liar yang tidak bertanggung jawab ini, hutan-hutan di Indonesia kini banyak yang rusak. Salah satu upaya untuk mengatasi persoalan ini adalah dengan melakukan upaya reboisasi atau penghijauan kembali. Program rebosiasi ini perlu dilakukan untuk membenahi lahan-lahan atau hutan-hutan yang gundul dan rusak.

2. Hentikan penebangan liar dan terapkan sistem tebang pilih.

Bila memang perlu ada kegiatan penebangan untuk kepentingan industri, ada baiknya bila kita terapkan sistem tebang pilih. Pohon-pohon yang akan dipilih sebaiknya memiliki kualifikasi-kualifikasi tertentu seperti pohon yang sudah layak ditebang, pohon yang tidak dilindungi alias bukan flora yang dilindungi, dan masih ada beberapa kualifikasi lainnya.
Lantas hindari penebangan pohon secara masal karena penebangan hutan secara masal akan merusak keseimbangan ekosistem di sekitar hutan. Dampak lainnya dari penebangan hutan secara masal yaitu kondisi tanah di sekitar hutan yang tidak kondusif sehingga mudah terjadi longsor, banjir bandang, dan bencana-bencana lainnya.

3. Kurangi penggunaan bahan bakar fosil.

 Penggunaan bahan bakar fosil yang saat ini semakin marak di dunia adalah salah satu kontribusi terbesar timbulnya kerusakan lingkungan di bumi. Bahan bakar fosil yang terbakar melalui asap kendaraan bermotor dan industri menyebabkan adanya pencemaran udara.
Pencemaran udara ini akan berpengaruh pada meningkatkanya emisi gas karbon dioksida di lapisan atmosfir bumi. Efeknya bumi akan terkena dampak efek rumah kaca. Terlebih lagi dengan banyaknya penggunaan AC yang mengeluarkan gas freon.
Gas freon ini berkontribusi merusak lapisan ozone di lapisan atmosfir. Akibatnya suhu bumi akan semakin panas. Agar lingkungan tetap terjaga, perlu kiranya bagi kita untuk memulai penggunaan bahan bakar alternatif seperti bahan bakar biogas dan panel tenaga surya.
Kini sudah mulai banyak kendaraan yang bersumber tenaga surya serta peralatan-peralatan yang dapat dioperasikan dengan menggunakan tenaga surya dan bahan bakar biogas.
  • Menghemat pemakaian kertas dan pelastik..
  • Menghemat dalam menggunakan air tanah.
  • Selalu melakukan penghijauan.
  • Tidak membuang sampah sembarangan.
  • Selalu menjaga kelestarian lingkungan.
  • Selalu menjaga dan mencegah alam dari perusakan.
  • Selalu menggunakan prinsip 4R(Reduce, Reuse, Recycle, Repair).
  • Selalu menghargai alam, karena itu merupakan ciptaan Allah SWT

C. Penanggulangan

            Untuk menanggulangi keruskan hutan upaya yang dilakukan pemerintah tergantung pada penyebabnya. Adapun upaya yang perlu dilakukan untuk menanggulangi kerusakan hutan, antara lain sebagai berikut:
1. Memberikan penyuluhan kepada petani ladang berpindah untuk mengubah sistem pertaniannya. Dari ladang berpindah menjadi ladang menetap seperti sawah dan kebun.
2. Melarang penebangan hutan secara liar tanpa izin dari pemerintah, dalam hal ini dinas kehutanan.
3. Memberikan sanksi tegas kepada para penebang hutan liar sehingga terjadi efek jera.
4. Memberikan pengarahan tentang penebangan hutan secara selektif, artinya pohon yang ditebang harus benar-benar pohon yang layak untuk ditebang.
5. Mencabut izin HPH (Hak Pengusaha Hutan) dan HTI (Hutan Tanaman Industri) yang melanggar aturan / hukum perizinan.
6. Menghentikan pengambilan hutan dengan sistem tebang habis
7. Pengusahaan yang melakukan penebangan secara liar diwajibkan menanam pohon kembali yang mereka tebang sebagai bahan baku pada lahan yang sudah ditentukan.
8. Melakukan penghijauan yaitu penanaman tanaman diluar kawasan hutan, khususnya lahan-lahan.
            Upaya-upaya tersebut dapat mengembalikan fungsi hutan secara sempurna jika kita sebagai manusia mempunyai kesadaran dan mampu berkomitmen untuk melaksanakannya. Serta tidak mengulangi terjadinya kerusakan hutan alam dengan penyebab yang sama untuk kedua kalinya.

D. Manfaat Hutan sebagai Aset untuk Masa Depan

            Hutan berperan penting dalam kehidupan makhluk di muka bumi. Karena hutan sebagai paru-paru dunia yang menyumbang sebagian dari oksigen yang kita hirup. Di masa yang akan datang seperti yang kita ketahui akan terjadi laju pertumbuhan penduduk perkotaan yang mana memakan lahan semakin banyak. Yang mengakibatkan hutan menjadi terancam karena maraknya penebangan hutan maupun pembakar hutan secara liar untuk membuka lahan baru untuk permukiman atau perusahaan. Maka dari itu hutan harus bisa dijaga dan dilestarikan agar eksistensi hutan tetap terjaga kelestariannya.
            Selain itu fungsi hutan sebagai sumber resapan air yang mana bisa kita jadikan sebagai cadangan air di bumi. Hutan juga mampu mencegah dari terjadinya bencana alam, seperti longsor dan hutan mangrove yang kegunaannya untuk meminimalisir abrasi di pantai dan tsunami.
            Hutan menjadi gantungan hidup. Ribuan bahkan jutaan orang di seantero dunia hidup secara aktif di hutan. Hutan menjadi sumber penghidupan mereka yang menjadikan hutan sebagai lahan mata pencaharian mereka. Inilah beberapa contoh penggunaan hutan sebagai sumber mata pencaharian : Kayu kayu diubah dan diolah menjadi aneka model furniture untuk kepuasan manusia. Hutan juga merupakan berbagai sumber kehidupan. Kayu pinus yang diubah menjadi batang korek api. Berbagai flora hidup di hutan sebagai habitat asli mereka, yang sangat berperan dalam ekosistem manusia. Lebih dari 11 juta orang yang dipekerjakan dan bekerja dalam pengelolaan dan konversi hutan di seluruh jagad ini.
Memenuhi kebutuhan manusia. Berbagai hasil hutan digunakan sebagai bahan baku aneka produk kebutuhan manusia. Dari yang berhubungan secara langsung dengan kayu (aneka model mebel, aneka kerajinan rotan dan kerajinan akar kayu, dll ) hingga semua kebutuhan yang tak langsung berhubungan dengan kayu (hasil madu lebah hutan, obat obatan yang berasal dari aneka daun daun herbal, makanan, dll)
Sebagai Tempat Wisata. Tidak sedikit yang memanfaatkan hutan sebagai tempat wisata edukasi atau masyarakat yang sangat bernilai tinggi. Hutan dapat dijadikan tempat wisata yang menyenangkan jika dikelola dengan baik.
Tempat riset & studi biologi. Di dalam hutan terdapat berbagai jenis satwa yang dapat dijadikan berbagai studi riset dan untuk keperluan studi lainnya. Hutan salah satu sumber studi yang sangat diminati oleh berbagai pakar ekosistem.
Mengatur Iklim. Iklim di bumi merupakan salah satunya dipengaruhi oleh fungsi hutan yang baik. Jika ada banyak hutan di suatu negara, dipastikan bahwa udara dalam negara tersebut sangat sejuk dan membawa iklim yang segar.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Keberadaan hutan sebagai bagian dari sebuah ekosistem yang besar memilki arti dan peran penting dalam menyangga system kehidupan. Berbagai manfaat besar diperoleh dari keberadaan hutan melalui fungsinya baik sebagai penyedis sumber daya air bagi manusia dan lingkungan, kemampuan penyerapan karbo, pemasok oksigen di udara penyedia jasa wisata dan mengatur iklim global. Dalam pengelolaan hutan, sudah saatnya didorong untuk memper timbangkan manfaat, fungsi dan untung-rugi apabila akan dilakukan kegiatan eksploitasi hutan. Beberapa banyak nilai dari fungsi yang hilang akibat kegiatan penebangan hutan pada kawasan-kawasan yang memiliki nilai strategis seperti pada kawasan hutan di daerah hulu DAS, sehingga pertimbangan-pertimbangan tersebut dapat dijadikan sebagai masukan dan bahan pertimbangan tersebut dapat di jadikan sebagai masukan dan bahan pertimbangan dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan hutan di Indonesia.
3.2 Saran
Pada dasarnya kita sebagai manusia harus menjaga dan menghargai hutan. Karena hutan memiliki peran dan fungsi yang sangat penting bagi kelangsungan makhluk hidup di masa sekarang dan yang akan datang.
Pemerintah seharusnya lebih tegas dalam melarang penebangan hutan secara liar tanpa izin dari pemerintah, dalam hal ini dinas kehutanan. Juga memberikan sanksi tegas kepada para penebang hutan liar sehingga terjadi efek jera.


Daftar Pustaka

http://duniaanarchy.blogspot.co.id/2013/12/definisi-pemeliharaan-maintenance.html
(Diakses pada tanggal 22 Oktober 2015 pukul 23:39 WIB)
http://ernyanggrahini.blogspot.co.id/2012/05/sedikit-tentang-asset-negara.html
(Diakses pada tanggal 23 Oktober 2015 pukul 15:27 WIB)
Sucipto, Adi. 2014. Cara Belajar yang Benar. Cirebon: Gramedia
LAN RI. 2005. Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta: LAN RI Halaman 275-276

Tidak ada komentar:

Posting Komentar