BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pelaksanaan pemeliharaan
yang baik, teratur, dan cermat diharapkan dapat menambah umur (lifetime) dan
juga adanya pengurangan atau pencegahan dari kerusakan.
Pemeliharaan dapat dilakukan dengan
berbagai cara, misalnya dengan pemeliharaan yang bersifat terhadap kerusakan
dan pemeliharaan yang dilakukan secara berkala, sehingga asset menjadi berhasil
guna dan berdaya guna.
Tujuannya adalah untuk dan
mempertahankan kondisi teknis daya guna dan hasil guna dari suatu asset dengan
cara memlihara, memperbaiki, merehabilitasi dan menyempurnakan, sehingga asset
tersebut berguna sebagaimana mestinya, disamping menambah umur pemakaian dari
asset sebagaimana disebutkan diatas.
Dewasa ini sering kita lihat
maraknya perusakan hutan secara membabi buta yang tidak memandang
perikemanusiaan, dengan tidak memikirkan dampak yang akan ditimbulkan dari
kerusakan itu. Padahal jika kita berfikir untuk kedapannya hutan sangatlah
penting bagi kehidupan.
Seperti halnya yang terjadi belum
lama ini di provinsi Riau, peristiwa pembakaran hutan yang mengakibatkan
berbagai kerusakan lingkungan. Diantaranya pencemaran udara, mengganggu
aktifitas masyarakat, serta mengganggu jalannya roda perekonomian.
1.2 Rumusan Masalah
·
Bagaimana upaya dalam
pemeliharaan hutan?
·
Bagaimana mencegah
terjadinya kerusakan hutan?
·
Bagaimana menanggulangi
kerusakan yang telah terjadi?
·
Apa manfaat pemeliharaan
hutan untuk masa yang akan datang?
1.3 Tujuan
·
Untuk mengetahui apa saja
upaya dalam pemeliharaan hutan
·
Untuk mengetahui
bagaimana cara mencegah terjadinya kerusakan hutan
·
Untuk menegtahui cara
menanggulangi kerusakan hutan yang tealh terjadi
·
Untuk mengetahui apa
manfaat pemeliharaan hutan untuk masa yang akan datang
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Teori dan Konsep
Definisi
Hutan
Hutan
secara konsepsional yuridis dirumuskan di dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang
Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Menurut Undang-undang tersebut, Hutan
adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam
hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu
dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan.
Dari
definisi hutan yang disebutkan, terdapat unsur-unsur yang meliputi :
a.
Suatu kesatuan ekosistem
b.
Berupa hamparan lahan
c.
Berisi sumberdaya alam hayati beserta alam lingkungannya yang tidak dapat
dipisahkan satu dengan yang lainnya.
d.
Mampu memberi manfaat secara lestari.
Keempat
ciri pokok dimiliki suatu wilayah yang dinamakan hutan, merupakan rangkaian
kesatuan komponen yang utuh dan saling ketergantungan terhadap fungsi ekosistem
di bumi. Eksistensi hutan sebagai subekosistem global menenpatikan posisi
penting sebagai paru-paru dunia.
Hutan Indonesia
Indonesia
adalah negara yang mempunyai area hutan yang sangat luas yang tersebar di tiap
provinsi di Indonesia. Hutan di Indonesia sangat potensial, bahkan Indonesia
disebut sebagai salah satu paru-paru dunia karena sebagian suplai oksigen ke
seluruh dunia dihasilkan dari hutan Indonesia. Luas seluruh hutan di Indonesia
adalah 133.300.543,98 ha. Ini mencakup kawasan suaka alam, hutan lindung, dan
hutan produksi.
Aset Negara
Bagian dari Harta Kekayaan Negara yang terdiri
dari barang bergerak atau barang tidak
bergerak yang dimiliki, dikuasai
oleh instansi pemerintah,
yang sebagian atau seluruhnya dibeli
atas beban APBN
serta dari perolehan
yang sah, tidak termasuk
ASET dipisahkan (dikelola BUMN)
dan kekayaan Pemda.
Pemeliharaan
Pemeliharaan adalah serangkaian
aktivitas untuk menjaga, memperbaiki dan mengembalikan kondisi peralatan atau
sistem, agar kinerjanya sesuai dengan fungsi atau rancangannya. (Sugiama, 2014)
Dalam buku
“operations Management” pemeliharaan adalah : “all activities involved in
keeping a system’s equipment in working order”.
Artinya: pemeliharaan adalah segala kegiatan yang di dalamnya adalah
untuk menjaga sistem peralatan agar bekerja dengan
baik.(Heizer,2001,h.45)
Pemeliharaan adalah
semua pekerjaan rutin dan berulang yang diperlukan untuk memelihara suatu fasilitas,
misalnya suatu saluran, struktur, fasilitas penyimpanan, dll. Dalam kondisi
seperti ini memungkinkan untuk digunakan pada kapasitas aslinya atau kapasitas
rancangannya dan efisiensinya. (KemenPU, 2008, h.VII-6).
Pemeliharaan adalah
semua pekerjaan rutin dan berulang yang diperlukan untuk memelihara suatu
fasilitas, misalnya suatu saluran, struktur, fasilitas penyimpanan, dll. Dalam
kondisi seperti ini memungkinkan untuk digunakan pada kapasitas aslinya atau
kapasitas rancangannya dan efisiensinya. (KemenPU, 2008, h.VII-6)
2.2 Analisis
Kegiatan pemeliharaan terdiri dari pemeliharaan
tanaman muda dan pemeliharaan tegakan. Pemeliharaan tanaman muda dilakukan
mulai bibit selesai ditanam di lapangan sampai tanaman mencapai kondisi tegakan
yaitu keadaan dimana pohon-pohonnya telah saling mempengaruhi satu sama lain,
baik tajuk maupun perakarannya (umur 3–5 tahun). Pemeliharaan tegakan dilakukan
setelah tegakan terbentuk sampai tegakan siap ditebang. Pekerjaan pemeliharaan
tanaman muda dapat berupa penyulaman, penyiangan, pendangiran dan pembebasan
gulma serta tanaman pengganggu lainnya. Kegiatan pemeliharaan tanaman muda juga
dapat berupa pemupukan tanaman.
Pekerjaan pemeliharaan tegakan dapat berupa pembebasan tanaman
pengganggu, pemangkasan cabang dan pemeliharaan. Pembebasan tanaman pengganggu
dilakukan pada jalur tanaman pokok sehingga tanaman pokok mendapat kesempatan
tumbuh secara baik. Pemangkasan cabang dilakukan dengan tujuan untuk
meningkatkan kualitas batang melalui peningkatan ukuran panjang batang bebas
cabang. Sedangkan kegiatan penjarangan dilakukan dengan tujuan untuk
menciptakan ruang tumbuh yang optimal sehingga pertumbuhan pohon-pohon
tertinggal dapat berlangsung secara maksimal. Kegiatan Pemeliharaan Tanaman
Hutan dilakukan guna membuat tegakan hutan yang berpotensi tinggi pada saat
masa tebang dan guna menjaga kesuburan tanah serta kelestarian lingkungan.
Pemeliharaan hutan bisa berupa pemangkasan tanaman sela, pemangkasan cabang
tanaman pokok, penyiangan, penjarangan tanaman pokok, perlindungan hutan dari
hama/ penyakit serta pencegahan gangguan penggembalaan, kebakaran dan
lain-lain. Untuk memanfaatkan ruang hidup dalam hutan secara optimal, dibuat
tabel perhitungan jumlah pohon yang harus ada (tetap hidup) dalam tiap hektar
kawasan hutan, pada umur pohon serta dalam tingkat kesuburan tanah tertentu.
Jadi secara periodik jumlah pohon terus dikurangi (dilakukan penjarangan) untuk
memberi ruang hidup yang lebih baik pohon-pohon tinggal tersebut. Pemeliharaan
tanaman hutan yang diselenggarakan dengan tertib dan baik dapat meningkatkan
riap (pertambahan volume kayu) pohon yang tumbuh/tetap tinggal, pengaturan tata
ruang lingkungan hidup secara efektif, pengadaan standing stock yang optimal
melalui sebaran kelas umur dan kelas diameter pohon. Disamping pemeliharaan
tanaman, tugas yang tidak kalah penting agar hutan tetap lestari adalah menjaga
gangguan keamanan hutan. Kegiatan perlindungan hutan mempunyai tujuan untuk
melindungi hutan dari gangguan hama dan penyakit serta gangguan lain baik hewan
maupun manusia. Kegiatan perlindungan dapat bersifat pencegahan (preventif)
ataupun pemberantasan (represif). Usaha
yang dapat dilakukan dalam penerapan silvikultur yang tepat:
1.
Penyuluhan
2.
Pembuatan sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan
3.
Pengadaan sarana penanggulangan hama dan penyakit
4.
Pembentukan organisasi pengamanan
A. Pemeliharaan Kelestarian
Hutan
1.Melakukan
reboisasi, menanam kembali pohon sesuai dengan jumlah pohon yang ditebang
2.Menjaga
hutan dari penebang liar, melapor kepada petugas dan tidak ikut sertadalam
proses penebangan liar
3.Mengubah
lahan perkebunan kembali menjadi hutan setiap 5 tahun sekali
4.Mengajak
orang lain untuk ikut peduli hutan dan menjaga kelestarian hutan
5.Menanam
minimal satu pohon di halaman belakang rumahmu
B. Pencegahan
Kerusakan Hutan
1.
Penghijauan atau reboisasi lahan yang telah rusak.
Meskipun
Indonesia terkenal sebagai ‘paru-paru dunia’, namun kondisi kerusakan hutan
terutama hutan hujan tropis semakin memprihatinkan. Akibat dari aksi penebangan
liar yang tidak bertanggung jawab ini, hutan-hutan di Indonesia kini banyak
yang rusak. Salah satu upaya untuk mengatasi persoalan ini adalah dengan
melakukan upaya reboisasi atau penghijauan kembali. Program rebosiasi ini perlu
dilakukan untuk membenahi lahan-lahan atau hutan-hutan yang gundul dan rusak.
2.
Hentikan penebangan liar dan terapkan sistem tebang pilih.
Bila
memang perlu ada kegiatan penebangan untuk kepentingan industri, ada baiknya
bila kita terapkan sistem tebang pilih. Pohon-pohon yang akan dipilih sebaiknya
memiliki kualifikasi-kualifikasi tertentu seperti pohon yang sudah layak
ditebang, pohon yang tidak dilindungi alias bukan flora yang dilindungi, dan
masih ada beberapa kualifikasi lainnya.
Lantas
hindari penebangan pohon secara masal karena penebangan hutan secara masal akan
merusak keseimbangan ekosistem di sekitar hutan. Dampak lainnya dari penebangan
hutan secara masal yaitu kondisi tanah di sekitar hutan yang tidak kondusif
sehingga mudah terjadi longsor, banjir bandang, dan bencana-bencana lainnya.
3.
Kurangi penggunaan bahan bakar fosil.
Penggunaan bahan bakar fosil yang saat ini
semakin marak di dunia adalah salah satu kontribusi terbesar timbulnya
kerusakan lingkungan di bumi. Bahan bakar fosil yang terbakar melalui asap
kendaraan bermotor dan industri menyebabkan adanya pencemaran udara.
Pencemaran
udara ini akan berpengaruh pada meningkatkanya emisi gas karbon dioksida di
lapisan atmosfir bumi. Efeknya bumi akan terkena dampak efek rumah kaca.
Terlebih lagi dengan banyaknya penggunaan AC yang mengeluarkan gas freon.
Gas
freon ini berkontribusi merusak lapisan ozone di lapisan atmosfir. Akibatnya
suhu bumi akan semakin panas. Agar lingkungan tetap terjaga, perlu kiranya bagi
kita untuk memulai penggunaan bahan bakar alternatif seperti bahan bakar biogas
dan panel tenaga surya.
Kini
sudah mulai banyak kendaraan yang bersumber tenaga surya serta
peralatan-peralatan yang dapat dioperasikan dengan menggunakan tenaga surya dan
bahan bakar biogas.
- Menghemat
pemakaian kertas dan pelastik..
- Menghemat
dalam menggunakan air tanah.
- Selalu
melakukan penghijauan.
- Tidak
membuang sampah sembarangan.
- Selalu
menjaga kelestarian lingkungan.
- Selalu
menjaga dan mencegah alam dari perusakan.
- Selalu
menggunakan prinsip 4R(Reduce, Reuse, Recycle, Repair).
- Selalu menghargai alam, karena itu merupakan ciptaan Allah SWT
C. Penanggulangan
Untuk menanggulangi keruskan hutan
upaya yang dilakukan pemerintah tergantung pada penyebabnya. Adapun upaya yang
perlu dilakukan untuk menanggulangi kerusakan hutan, antara lain sebagai berikut:
1.
Memberikan penyuluhan kepada petani ladang berpindah untuk mengubah sistem
pertaniannya. Dari ladang berpindah menjadi ladang menetap seperti sawah dan
kebun.
2.
Melarang penebangan hutan secara liar tanpa izin dari pemerintah, dalam hal ini
dinas kehutanan.
3.
Memberikan sanksi tegas kepada para penebang hutan liar sehingga terjadi efek
jera.
4.
Memberikan pengarahan tentang penebangan hutan secara selektif, artinya pohon
yang ditebang harus benar-benar pohon yang layak untuk ditebang.
5.
Mencabut izin HPH (Hak Pengusaha Hutan) dan HTI (Hutan Tanaman Industri) yang
melanggar aturan / hukum perizinan.
6.
Menghentikan pengambilan hutan dengan sistem tebang habis
7.
Pengusahaan yang melakukan penebangan secara liar diwajibkan menanam pohon
kembali yang mereka tebang sebagai bahan baku pada lahan yang sudah ditentukan.
8.
Melakukan penghijauan yaitu penanaman tanaman diluar kawasan hutan, khususnya
lahan-lahan.
Upaya-upaya tersebut dapat
mengembalikan fungsi hutan secara sempurna jika kita sebagai manusia mempunyai
kesadaran dan mampu berkomitmen untuk melaksanakannya. Serta tidak mengulangi
terjadinya kerusakan hutan alam dengan penyebab yang sama untuk kedua kalinya.
D. Manfaat Hutan sebagai
Aset untuk Masa Depan
Hutan berperan penting dalam
kehidupan makhluk di muka bumi. Karena hutan sebagai paru-paru dunia yang
menyumbang sebagian dari oksigen yang kita hirup. Di masa yang akan datang
seperti yang kita ketahui akan terjadi laju pertumbuhan penduduk perkotaan yang
mana memakan lahan semakin banyak. Yang mengakibatkan hutan menjadi terancam
karena maraknya penebangan hutan maupun pembakar hutan secara liar untuk
membuka lahan baru untuk permukiman atau perusahaan. Maka dari itu hutan harus
bisa dijaga dan dilestarikan agar eksistensi hutan tetap terjaga
kelestariannya.
Selain itu fungsi hutan sebagai
sumber resapan air yang mana bisa kita jadikan sebagai cadangan air di bumi.
Hutan juga mampu mencegah dari terjadinya bencana alam, seperti longsor dan
hutan mangrove yang kegunaannya untuk meminimalisir abrasi di pantai dan
tsunami.
Hutan menjadi gantungan hidup. Ribuan
bahkan jutaan orang di seantero dunia hidup secara aktif di hutan. Hutan
menjadi sumber penghidupan mereka yang menjadikan hutan sebagai lahan mata
pencaharian mereka. Inilah beberapa contoh penggunaan hutan sebagai sumber mata
pencaharian : Kayu kayu diubah dan diolah menjadi aneka model furniture untuk
kepuasan manusia. Hutan juga merupakan berbagai sumber kehidupan. Kayu pinus
yang diubah menjadi batang korek api. Berbagai flora hidup di hutan sebagai
habitat asli mereka, yang sangat berperan dalam ekosistem manusia. Lebih dari
11 juta orang yang dipekerjakan dan bekerja dalam pengelolaan dan konversi
hutan di seluruh jagad ini.
Memenuhi
kebutuhan manusia. Berbagai hasil hutan digunakan sebagai bahan baku aneka
produk kebutuhan manusia. Dari yang berhubungan secara langsung dengan kayu
(aneka model mebel, aneka kerajinan rotan dan kerajinan akar kayu, dll ) hingga
semua kebutuhan yang tak langsung berhubungan dengan kayu (hasil madu lebah
hutan, obat obatan yang berasal dari aneka daun daun herbal, makanan, dll)
Sebagai
Tempat Wisata. Tidak sedikit yang memanfaatkan hutan sebagai tempat wisata
edukasi atau masyarakat yang sangat bernilai tinggi. Hutan dapat dijadikan
tempat wisata yang menyenangkan jika dikelola dengan baik.
Tempat
riset & studi biologi. Di dalam hutan terdapat berbagai jenis satwa yang
dapat dijadikan berbagai studi riset dan untuk keperluan studi lainnya. Hutan
salah satu sumber studi yang sangat diminati oleh berbagai pakar ekosistem.
Mengatur
Iklim. Iklim di bumi merupakan salah satunya dipengaruhi oleh fungsi hutan yang
baik. Jika ada banyak hutan di suatu negara, dipastikan bahwa udara dalam
negara tersebut sangat sejuk dan membawa iklim yang segar.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Keberadaan hutan sebagai bagian dari
sebuah ekosistem yang besar memilki arti dan peran penting dalam menyangga
system kehidupan. Berbagai manfaat besar diperoleh dari keberadaan hutan
melalui fungsinya baik sebagai penyedis sumber daya air bagi manusia dan
lingkungan, kemampuan penyerapan karbo, pemasok oksigen di udara penyedia jasa
wisata dan mengatur iklim global. Dalam pengelolaan hutan, sudah saatnya
didorong untuk memper timbangkan manfaat, fungsi dan untung-rugi apabila akan
dilakukan kegiatan eksploitasi hutan. Beberapa banyak nilai dari fungsi yang
hilang akibat kegiatan penebangan hutan pada kawasan-kawasan yang memiliki
nilai strategis seperti pada kawasan hutan di daerah hulu DAS, sehingga
pertimbangan-pertimbangan tersebut dapat dijadikan sebagai masukan dan bahan
pertimbangan tersebut dapat di jadikan sebagai masukan dan bahan pertimbangan
dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan hutan di Indonesia.
3.2 Saran
Pada dasarnya kita sebagai manusia harus
menjaga dan menghargai hutan. Karena hutan memiliki peran dan fungsi yang sangat
penting bagi kelangsungan makhluk hidup di masa sekarang dan yang akan datang.
Pemerintah seharusnya lebih tegas dalam melarang
penebangan hutan secara liar tanpa izin dari pemerintah, dalam hal ini dinas
kehutanan. Juga memberikan sanksi tegas kepada para penebang hutan liar
sehingga terjadi efek jera.
Daftar
Pustaka
http://bp3kbeberkabupatencirebon.blogspot.co.id/2011/08/pemeliharaan-hutan-rakyat-oleh.html (Diakses pada tanggal 20 Oktober 2015 pukul
19:26 WIB)
http://forester-untad.blogspot.co.id/2013/11/kegiatan-pemeliharaan-tanaman-kehutanan.html
(Diakses pada tanggal 20 Oktober 2015 pukul 14:28 WIB)
http://duniaanarchy.blogspot.co.id/2013/12/definisi-pemeliharaan-maintenance.html
(Diakses pada tanggal 22 Oktober 2015 pukul 23:39 WIB)
(Diakses pada tanggal 22 Oktober 2015 pukul 23:39 WIB)
http://ernyanggrahini.blogspot.co.id/2012/05/sedikit-tentang-asset-negara.html
(Diakses pada tanggal 23 Oktober 2015 pukul 15:27 WIB)
(Diakses pada tanggal 23 Oktober 2015 pukul 15:27 WIB)
Sucipto, Adi. 2014. Cara Belajar
yang Benar. Cirebon: Gramedia
LAN RI. 2005.
Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta: LAN RI Halaman 275-276
Tidak ada komentar:
Posting Komentar