NEGARA DAN KEKUASAAN DALAM PEMIKIRAN POLITIK KRISTIANI:PERSPEKTIF SANTO
AGUSTINUS DAN THOMAS AQUINAS
YESUS
KRISTUS DAN PEMIKIRAN POLITIK KRISTIANI AWAL
Pemahaman
akademis untuk memahami sejarah perkembangan agama Kristen dengan
segala aspek doctrinal gagasannya telah dikemukakan oleh sejarahwan agama
seperti Otto Pfleiderer ( 1839-1914), Ernest Troeltsch (1865-1923), Johanes
Weis (1863-1914), Abert Schweitzer (1875-….) dan lain-lain.
Pfleider menggunakan metode spekulatif-genetik untuk memahami
gagasan-gagasan teologia agama Kristen awal dan ketokohan Yesus
Kristus.Troeltsch dengan metode historisime berhasi memahami yang kemudian
sejarah Kristen dan konteks kultural dimana agama itu lahir dan berkembang.
Weiss beranggapan untuk memahami fenomena Kristen dan Figur Yesus, kita
haruslah mengaikannya dengan Eskatolgi Yahudi yang berkembang saat
itu. Dalam eskatologi Yahudi tersirat ajaran tentang akan datangnya
‘zaman baru’ yang kemudian diambil alih Yesus dan agama Kristen sebagai bagian
integral dari doktrin keagamaannya.
Metode
lain untuk memahami agama Kristen awal dan ajaran-ajaran Yesus adalah metode
pendekatan dinamika sosial politik zaman Yesus hidup. Metode ini dikemukakan
antara lain oleh Erich Fromm dalam karyanya, The Dogma of Christ, kelebihan
metode ini adalah kemampuannya mengungkap kekuatan-kekuatan sosio-historis
laten maupun manifest dalam membentuk corak pemikiran Kristen awal dan peran
politik Yesus pada masa hidupnya.
Yesus dan Pemikiran
Politik Kristiani Awal
Yesus
lahir dan beranjak dewasa dalam sebuah struktur sosial dengan kelas-kelas
sosial yang bervariasi. Dimana Saduki (Upper Class), Farisi (Middle Class), Am
Ha-aretz (Lower Class). Dalam menyebarkan ajarannya Yesus mendapatkan dukungan
penuh dari kelas tertindas ini, dan inilha inti kekuatan Yesus di awal
kariernya menyebarkan agama Tuhan.
Di
zaman Yesus hidup di kota suci Jerusalem dan sekitarnya kerap berbagai gerakan
pemberontakan dan aksi-aksi protes sosial terhadap struktur kekuasaan imperium
Romawi. Dinamika sosial politik itu signifikan mempengaruhi corak dan
karakteristik ajaran-ajaran Yesus dan agama Kristen awal, khususnya menyangkut
aspek-aspek politik. Menjelang kewafatan raja Herodes, pemberontakan di bawah
pimpinan tokoh-tokoh Farisi terjadi di Jerusalem dan berhasil dipadamkan. Tidak
lama setelah kewafatan raja Herodes, kota Jerusalem kembali dilanda kerusuhan
sosial. Archealus salah seorang tokoh gerakan, yang menuntut pembebasan
orang-orang Yahudi yang dipenjarakan karena terlibat kasus-kasus politik. Inti
dari segala bentuk pemberontakan dan protes sosial adalah deprivasi psikologi
akibat penindasan imperium Romawi selama berabad-abad.
Selain
gerakan-gerakan pemberontakan melalui jalur kekerasan, di masa itu juga sering
muncul gerakan spiritual. Karakteristiknya; menekankan keharusan kasih terhadap
sesama manusia, pengabdian penuh kepada Tuhan dan menghindari jalan kekerasan
untuk mencapai tujuan. Gerakan ini antara lain dipelopori oleh Yohanes
Pembaptis, anak Nabi Zakaria. ‘Datangnya Kerajaan Tuhan”- merujuk ada zaman
yang bebas dari penindasan politik, kemerdekaan ekoonomi, tegaknya keadilan dan
emensipasi di antara manusia-merupakan unsur dasar dari doktrin ideologis
Yohanes Pembaptis. Gerakan perlawanan politik terhadap penguasa imperium Romawi
tidak berhenti ketika terbunuhnya Yohanes Pembaptis, akan tetapi kemudian
dilanjutkan oleh Yesus yang pernah dibaptis olehnya.
Di
kalangan sejarahwan ketokohan Yesus kontroversial. Banyak yang mempertanyakan
eksistensi seorang Yesus dari Nazareth. Akan tetapi semua itu di mentahkan oleh
Durant yang menyebutkan eksistensi Yesus tidak perlu dipertanyakan,
karena Yesus memang benar-benar ada dalam sejarah. Yesus sebagai figure sejarah
teramat penting karena dengan cara itulah, menurut Kahl, kita bisa memahami
pesan-pesan Kristiani yang benar-benar dari Yesus dan bukan berasal darinya.
Figur teologis Yesus, terefleksi dalam doktrin Kristiani tentang Yesus anak
Tuhan. Durant mengakui bahwa Yesus Kristus memiliki visi politik dan
kenegaraan. Kajian mendalam Erich Fromm tentang sejarah Al Kitab dab
gerakan-gerakan Kristiani awal, You Shall be as Gods (1968)
mensiratkan bahwa seorang tokoh gerakan keagamaan pada hakikatnya adalah
seorang tokoh politik, meski gerakan-gerakannya sepenuhnya bersifat keagamaan.
Dalam
kerajaan Tuhan tidak ada manusia yang hidup bermegah-megahan, sementara
sebagian manusia lainnya hidup menderita, miskin, dan tertindas. Doktrin
tentang ‘Kerajaan Tuhan’ yang diajarkan Yesus mengakomodasi aspirasi rakyat
kelas bawah dan tertaindas. Maka adalah wajar dengan doktrin itu
Yesus-sebagaimana Yohanes Pembaptis dan tokoh-tokoh gerakan mesianistis
lainnya-memperoleh dukungan penuh kelas tertindas di kawasan Jerusalem dan
sekitarnya. Mengenai kekuasaan Negara, Yesus mengajarkan pengikutnya untuk
patuh pada kekuasaan Romawi dan taat pada aparat-aparat Negara. Sebab dalam
pandangan Kristiani kekuasaan Negara pada hakikatnya bersifat sacral karena ia
berasaldari Tuhan.
Kristologi
Paulus
Kristoligi paulus
menyebabkan ajaran-ajaran Yesus kemudian tidak lagi dikategorikan sebagai
bagian dari ajaran sekte Yahudi. Pengikut Yesus yang sebelumnya kebanyakan
orang Yahudi dan identik dangan ras yahudi kini menjadi kelompok keagamaan
tersendiri dengan orang-orang Kristen.
Modifikasi teologis
doktrin poitik paulus memiliki dampak politik. Di abad-abad selanjutnya,ajaran
paulus dan Yesus kemudian dikembangkan oleh bapa gereja (father of the
crurch)
SANTO
AGUSTINUS (354-430 M)
Dampak
dari modifikasi paulus ,ekspansi ,domestikasi ,dan terkooptasinya ajaran-ajaran
Yesus Kristus oeh struktur kekuasaan imperium Romawi ,maka doktrin-doktrin
kristiani setelah abad V M tidak lagi sekedar bewatak teologis , tapi juga
politis.
Terbentuknya tradisi
feodalistik dalam dunia kristiani abad tengah (abad V M-XVI M) merupakan salah
satu contoh implikasi akibat transformasi agama Kristen . dalam proses
politisasi agama Kristen itu bapa-bapa gereja mempunyai peranan amat
strategis. Mereka adalah para teolog yang berjasa merumuskan bagaiman
seharusnya hubungan antara agama dan Kristen dangan Negara.
Bapa-bapa gereja paling terkemuka adalah Santo Augustinus ,Santo Ambrosius dan
Thomas Aquinas. Hampir semua gagasan dan lembaga-lembaga politik abad-abad
pertengahan menurut Sharma, berakar pada pemikiran tokoh-tokoh gereja itu.
Konsep mengenai persemakmuran kristiani Augustinus.
Biografi Augustinus
Augustinus
lahir di Tagste, Numidia (Tunisia) Afrika Selatan tahun 354 M, Ayahnya
Patricius penganut Paganisme, sedangkan ibunya Monica, seorang Katholik yang
taat. Augustinus memiliki pandangan spiritualisme yang berbeda dengan kedua
orang tuanya,yaitu Manikeisme. Manikeisme adalah keyakinan bahwa dalam
kehidupan ini selalu terjadi konflik permanen antara penguasa terang dengan
penguasa kegelapan, antara kerajaan kegelapan dengan kerajaan terang. Di
Carthago, 370 M, Augustinus hidup bergelimang dosa dengan hidup bersama seorang
wanita selama empat belas tahun tanpa nikah, dan memiliki anank bernama
Adeodatus. Taun 383 M, ia pergi ke Roma dan Milan. Di Milan ia menjadi guru
serta meninggalkan Manikeisme setelah mengalami pergulatan batin dan krisis
spiritualitas serta moralitas. Di saat seperti itulah ia menemukan kebenaran
dari ajaran-ajaran pemikir Yunani, antara lain Aristoteles dan Plato. Falsafah
idealism Plato sangat mempesonanya, itulah sebabnya dia menjadi Neo-Platonis.
Dalam proses pencarian kebenaran dan makna hidup hakiki itu ia bertemu dengan
Santo Ambrosius.
Ambrosius
adalah seorang bishop di kota Hippo. Ambrosius adalah teolog yang juga memiliki
prinsip-prinsip politik yang tegas. Dibawah pengaruh Ambrosius inilah kemudian
Augustinus sadar dan bertobat, April 387 M, ia memeluk agama Katholik dan
menjadi ‘pelayan Tuhan’ dan di angkat menjadi bishop di Hippo. Ia sngat aktif
menyebarkan perkabaran Allkitab dan menulis tentang berbagai persoalan teologis,
sosial, politik, etika Kristiani , dan bahkan menulis biografinya. Dari
kegiatan itulah lahir karya-karyanya antara lain City of God dan The
Confessions.
City of God: Refleksi
tentang Negara dan Kekuasaan
Karya The
City of God yang berisi pemikiran Augustinus mengenai Negara dan kekuasaan
adalah sebuah produk interaksi-dialektis antara dirinya dengan realitas
sosio-politik yang mengitarinya. Karya itu merupakan respon
kreatifnya terhadap peristiwa-peristiwa nyata yang dihadapinya. Setidaknya terdapat
dua peristiwa historis dramatis yang disaksikan dan mempengaruhi Augustinus
dalam menuliskan pemikirann-pemikirannya. Pertama, kejatuhan Roma ke tangan
bangsa Barbar Visigoth dan Alarik tahun 410 M, dan kedua, diterimanya agama
Kristen, melalui dekrit politik Kaisar Theodosius, menjadi agama resmi imperium
Romawi, 393 M. Kejatuhan kota Roma membawa dampak luar biasa bagi Imperium
Romawi. Denga kejatuhan Roma timbul tuduhan negative rakyat dan sebagian
penguasa imperium terhadap agama Kristen. Juga berkembang anggapan bawa
kejatuhan Roma disebabkan karena dewa-dewa marah. Tuduhan-tuduhan itu dibantah
oleh Augustinus melalui tulisannya De Civitate Dei.
Menghadapi
berbagai tuduhan dan pertanyaan yang ditujukan terhadap agama Kristen sekitar
keruntuhan Roma. Augustinus secara tegas mengatakan bahwa kehancuran Roma tidak
ada sangkut pautnya dengan agama Kristen dan diterimanya agama itu sebagai
agama resmi Negara. Augustinus menganalogikan negara, imperium dan masyarakat
seperti manusia. Manusia lahir, berkembang, matang,dan hancur, begitu juga
dengan negara, imperium, dan masyarakat.
Gagasan
organismik kehancuran imperium atau Negara Augustinus ini jelas memperlihatkan
pengaruh Aristoteles. Lebih jauh teolog ini juga mengemukakan bahwa bencana
kehancuran Romawi tidak hanya terjadi pada masa hidupnya. Jadi menurut
Augustinus, kejayaan imperium Romawi selama berabad-abad bukanlha karena
dewa-dewa paganis itu, melaikan terjadi atas kehendak Allah. Augustinus juga
mengajukan argumentasi teologis dalam menjelaskan kejatuhan Roma. Kejatuhan
Roma memiliki basis teologis dalam sejarah. Augustinus berpendapat bahwa
cikal-bakal kejatuhanitu telah ada jauh sebelum imperium Romawi terbentuk,
yaitu dengan terjadinya kejatuhan Adam-manusia pertama dan nenek moyang segala
bangsa-dari surge. Akibatnya anak cucunya mengalami kejatuhan serupa seperti
yang dialami Adam. Menurut Augustinus dengan kejatuhan Adam maka mulailah
terjadi kejahatan di muka bumi.
Dari
segi metodologis Nampak bahwa pengamatan Augustinus mengenai
kejatuhan imperium Romawi lebih didasarkan pada penjelasan normative-teologis,
bukan didasarkan pada verifikasi empiris. Augustinus adalah seorang
tekstualis-idealis ,bukan seorang empiris . Menurut para
sejarahwan pandangan Augustinus tidak sepenuhnya sesuai dengan kenyataan
historis, Edward Gibbon, misalnya, berpendapat bahwa kejatuhan Roma
dan imperium Romawi disebabkan karena multifactor yang saling berkaitan,
diantaranya serangan kaum gereja terhadap Romawi, kemunculan dan perkembangan
sekte-sekte agam Kristen. Jadi , meurut sejarahwan Gibbon agama Kristen tetap
memiliki andil dalam kehancuran imperium Romawi.
Negara Tuhan versus
Negara Duniawi
Augustinus
menganalogikan kedua bentuk Negara itu ibarat tubuh dan jiwa. Tubuh adalah
bagian fisikal manusia yang secara alamiah menghendaki kesenangan dan hasrat
biologis. Pemenuhan hasrat biologis menurut Augustinus-juga bapak-bapak gereja
lainnya-bisa menjauhkan manusia dari Tuhan. Disisi lain jiwa memiliki
karekteristik yang berbada dengan tubuh. Perbedaan yang paling signifikan
adalah jiwa manusia bersifat abadi, kekal. Jiwa menurut Augustinus selalu haus
akan kebenaran spriritual, keadilan dan segala bentuk kebajikan moral yang
luhur. Menurut Augustinus ada dua bentuk Negara, yaitu apa yang dimaksud dengan
Negara Tuhan dan Negara Iblis atau Negara Duniawi. Karekter kedua bentuk Negara
itu sepenuhnya sama dengan karakter tubuh dan jiwa.
Negara
Tuhan didasarkan pada cinta kasih Tuhan. Dalam konteks ini Augustinus melihat
kebaikan bersama sebagai perhatian utama dalam Negara Tuhan. Gagasan Augustinus
ini memperlihatkan secara transparan pengaruh Plato yang melihat tujuan
dibentuk adalah demi mencapai kebaikan bersama. Denag titik tolak gagasan
seperti inilah Augustinus percaya bahwa masyarakat atau Negara yang ideal yang
seharusnya dibangun oleh umat Kristiani adalah semacam Negara Persemakmuran
Kristiani.
Keadilan
adalah nilai fundamental dalam Negara Tuhan. Tanpa keadilan tidak mungkin
terbentuk Negara Tuhan itu. Keadilan merupakan satu-satunya ikatan yang dapat
mempersatukan manusia sebagai suatu populas dalam suatu res republika yang
sesungguhnya. Keadilan adalah faktor esensiall yang membedakan suatu kekuasaan
seorang kaisar dengan perompak di lautan. Gagasan keadilan dalam Negara Tuhan
mereflrksikan kuatnya pengaruh gagasan Yunani dan Romawi, khusunya Plato.
Peemikir Yunani kuno ini berpendapa bahwa keadilan adalah dasar pembentukan
Negara ideal.
Unsur
penting yang seharusnya ada dalam Negara Tuhan adalah perdamaian. Negara
berkewajiban menegakkan perdamaian ini. Dan ini mungkin dilakukan mengingat
tidak ada manusia-sejahat dan sependosa apapun- yang tidak menghendaki
perdamaian. Augustinus mengatakan bahwa perdamaian yang diciptakan Negara itu
mempunyai tujuan yang pasti, yaitu agar manusia dapat sepenuhnya mengabdikan
diri kepada Tuhan. Jadi, dalam konteks ini Augustinus melihat usaha menciptakan
perdamaian oleh Negara itu sekedar alat untuk mensucikan jiwa manusia dan dlam
konteks yang lebih makro menciptakan Persemakmuran Kristiani atau Negara Tuhan
di dunia ini.
Negara
Duniawi didasarkan pada cinta diri, bukan cinta kasih Tuhan. Menurut
Augustinus, Negara Tuhan juga merupakan suatu komunitas yang dibangun di atas
jaringan kepentingan sosial, ekonomi dan politik manusia yang
juga-sebagai-Tuhan-menciptakan kebajikan. Tetapi kebajikan itu amat rapuh
karena semata-mata didasarkan atas cinta diri yang bersifat rapuh, temporal
dan profane. Tujuan Negara duniawi menurut Augustinus adalah
akumulasi kekuasaan. Negara duniawi merupakanmanifestasi dari kebohongan,
pengumbaran hawa nafsu, ketidakadilan, penghianatan, kebobrokan moral,
kemaksiatan dan lain-lain. Tujuan Negara semata-mata mencari kebahagiaan fisik,
menumpuk harta kekayaan dan pengumbaran nafsu hewani, gila hormat dan kekuasaan
yang kemudian hanya menimbulkan pertikaian dan malapetaka.
Augustinus
menulis bahwa Negara Tuhan itu telah diciptakan sebelum manusia ada. Sedangkan
Negara Duniawi mulai terbentuk ketika para malaikat melakukan penyelewengan dan
durhaka terhadap perintah Tuhan. Di awal sejarah politik manusia, Kain dan
Habil dikenal sebagai reinkarnasi atau manifestasi konkret entitas Negara
duniawi dan Negara Tuhan. Augustinus menyakini bahwa pada akhirnya yang menang
dan abadi adalah Negara Tuhan, sedangkan Negara duniawi akan hancur. Menurut
Augustinus apa pun sifat dan karakter buruk yang melekat padanya, suatu Negara
duniawi dengan berbagai instrument kekuasaanya tetap dibutuhkan. Negara bisa
bersifat tempora dalam arti ia mungkin saja lenyap dengan sendirinya manakala
manusia telah mampu mengendalikana nafsu-nafsu rendahnya yang membuatnya
berdosa.
Augustinus
mengatakan: “taatilah Negara sejauh ia tidak menghendaki yang bertentangan
dengan kehendak Allah.” Menarik untuk memahami kata-kata Augustinus itu. Sebab
dilain pihak, ia juga berpendapat bahwa rakyat tetap dituntut mematuhi Negara
meskipun kekuasaannya bersifat tiranik, karena pada dasarnya kekuasaan Negara
yang baik maupun yang tiranik berasal dari Tuhan. Pandangan Augustinus mengenai
hubungan antara penguasa Negara dengan rakyat tidak jauh berbeda dari
gagasannya tentang otoritas para tuan terhadap para budaknya. Dimata Augustinus
para budak adalah manusia-manusia berdosa. Mak, budak tidak doperkenankan
menentang perintah tuannya. Atas dasar asumsi ini, dan ini menarik,Augustinus
menoak hukum perjanjan baru yang mengatakan bahwa segala bentuk perbudakan
manusia harus dihapuskan setiap tujuh tahun sekali. Kehancuran imperium romawi
menurut Augustinus juaga karena Negara itu bukanlah merupakan benttuk Negara
yang diridhoi Tuhan, melaikan bentuk Negara yang dimurkainya.
THOMAS
AQUINAS (1226-1274 M)
Ajaran-ajaran
Augustinus yang kuat dipengaruhi Platonisme telah demikian berhasil mempengaruhi
tradisi keagamaan, intelektual dan politik di Barat selama berabad-abad. Namun
kecendrungan itu berubah sejalan dengan terjadinya gelombang pengaruh
Aristotelianisme yang melanda Eropa Barat di awal abad XIII. Tokoh yang paling
berjasa dalam mentransmisikan Aristotelianisme kedalam tradisi intelektual
keagamaan itu adalah Thomas Aquinas (1226-1274 M). Pergulatan Platonisme yang
terefleksikan dalam ajaran-ajaran Augustinus melawan Aristotelianisme yang
diwakili ajaran Thomas diakhiri kemenangan Thomisme. Ebenstein mencatat dua
makna penting kemenangan Thomisme atas Augustianisme bagi agama Kristen.
Pertama, kemenangan itu menunjukkan bahwa agama Kristen mempu menerima sebuah
proses dialogis sengit antara Platonisme versus Aristotelianisme. Kedua,
kemenangan serupa juga menunjukkan bahwa agama Kristen dan gereja memiliki daya
penyesuaian diri dan kemampuan survival dan fleksibilitas intelektual yang
tinggi.
Thomas
dilahirkan di Naples dalam keluarga Aristokrasi Italia yang mempunyai hubungan
kerabat dengan raja dan kaisar Eropa. Thomas beajar memperdalam pengetahuan d
Naples, Cologne, dan kemudian Paris. Di kota terakhir ia menjadi mahasiswa
cerdas, dan stelah lulus menjadi dosen teologi dan filsafat terkemuka di Paris.
Di masa-masa itulah dia belajar Aristotelianisme, antara lain melalui
ajaran-ajaran seorang filosof Muslim terkemuka, Ibu Rusyd (Averoist).
Thomas telah menghasilkan karya-karya monumental dan ensikopedia, antara
lain, The Sum of Theologiy (Summa Theologiae), On Kingship (De Reigne), de
Regimine Pincipum, dan Summa Contra Gentile. Thomas dijuluki
sebagai raja Skolatik Eropa Kristen karena Selai St. Augustinus, ia telah
meletakkan dasar-dasar intelektual dan teologis yang kokoh bagi perkembangan
pemikiran poolitik Kristiani Eropa Abad Pertengahan. Sebagaimana Augustinus,
Thomas pada hakikatnya bukanlah seorang teoretesi atau filosof politik. Ia
adalah seorang teolog sejati yang mengabdikan hidupnya untuk mengembangkan
doktrin-doktrin Kristiani.
Hukum Alam, Negara, dan
Kekuasaan
Thomas
mengatakan hukum alam tidak lain merupakanpartisipasi makhluk rasional dalam
hukum abadi (eternal law). Hubungan antara akal budi, tindakan manusia dan
hukum kodrat (natural law) dijelaskan Thomas dalam Summa
Theologica. Eternal law adalah kebijaksanaan dan akal budi abadi
Tuhan. Hukum ini merupakann dasar dari bagi seluruhh hukum
sebenarnya yang sungug-sunguh tidak diragukan lagi keberadaannya tetapi tidak
bisa diketahui oleh akal pikiran manusia. Bertitik tolak dari hukum kodrat ini,
Thomas berpendapat bahwa eksistensi Negara berasal dari sifat alamiah manusia.
Thomas tidak hanya menonjolkan aspek insting hewani sebagaimana Aristoteles
melainkan juga menekankan aspek akal budi yang ada dalam diri manusia.
Sebagai
makhluk demikian, manusia tergantung pada manusia lain. Lebih dari itu, untuk
mengembankan akal budi dan pemikirannya, individu juga membutuhkan komunitas
politik, Negara. Negara dengan demikian merupakan kebutuhan kodrati manusia.
Dijelaskan Thomas dalam De regimine Principium bahwa Negara, karena
merupakan bagian integral alam semesta, memiliki sifat dan karakter dasar yang
mirip dengan mekanisme kerja alam semesta pula. Konsep hierarki menjadi penting
dalam pemikiran Thomas karena dalam hubungan Negara duniawi dengan kekuasaan
Tuhan harus dipahami dalam konteks hierarkis. Di sisi lain Thomas, mengikuti
Palto dan Aristoteles, melihat Negara sebagi suatu sistem tukar-menukar
pelayanan demi mencapai kebahagiaan dan kebaikan bersama. Negara, sebagaimana
menusia harus tunduk kepada hukum alam. Bila melawan atau menentang
hukum alam berarti Negara menempatkan dirinya berhadap-hadapan dengan dirinya
sendiri yang akan membawanya kepada kehancuran.
Hukum
kodrat inilah yang mendasari perilaku dan aspirasi manusia membentuk Negara.
Thomas mengajukan beberapa argument mengapa secara alamiah manusia membutuhkan
Negara. Pertama, Thomas sependapat dengan Aristoteles bahwa manusia adalah
bagian integral dari alam. Dalam diri manusia terdapat juga kecendrungan
kodrati segala seuatu dapat menjadi bagian dari dirinya sebagaimana hewan pun
memiliki karakter kodrati demikian. Bertitik tolak dari pandangan seperti ini
Thomas mengklasifikasi manusia menjadi tiga kategori: man-the substance,
manusia memiliki watak ingin memiliki segala sesuatu yang membuatnya bahagia,
sedangkan man-the animal, manusia memiliki kecendrungan hewani-kejam,
bengis, tamak, rakus, suka membunuh dan menghianati, terhadap sesame. Man-the
moral agent memiliki watak cinta kebenaran, kebaikan dan saling mencintai
sesame manusia dan isi alam lainnya.
Kedua,
sisi lain watak alamiah manusia adalah manusia bertindak sesuai dengan
intelegensianya, karena manusia adalah makhluk yang berpikir. Pandangan Thomas
sejalan dengan Augustinus dan merupakan refleksi optimmisme dotrin Kristiani.
Thomas mengatakan. “ Setiap manusia dianugerahkan dengan akal den dengan cahaya
akallah tindakannya diarahkan ke tujuan akhirnya.” Thomas berpendapat bahwa
manusia memang merupakan makhluk intelegen dan rasional, tetapi juga makhluk
sosial. Naluri sosial manusia merupakan cikal bakal terbentuknya
Negara. Disini Nampak pengaruh Aristoteles pada Thomas. Namun.
Pemikiran Thomas mengenai konsep otoritas politik atau Negara melebihi
Aristoteles. Thomas menegaskan, bahwa kehidupan manusia itu tidak hanya di
dunia, kini, dan disini. Thomas menilai bahwa kehidupan yang baik hanyalah satu
langkah pendek untuk mencapai tujuan akhir kebahagiaan manusia yang kekal,
yaitu kebahagian bersama Tuhan. Jadi, berbeda pula dengan Aristoteles yang
menilai kebahagiaan ditemukan dalam diri manusia, Thomas beranggapan
kebahagiaan sejati ditemukan dalam diri Tuhan.
Ketiga,
lazim diterima pendapat bahwa seorang manusia sederajat berhadapandengan
manusia lainnya. Berdasarkan premis itu, Thomas berkesimpulan bahwa kebanyakan
manusia harus menreima kepemimpinan segelintir manusia yang mempunyai
kelebihan-kelebihan itu dan memiliki keabsahan sebagai penguasa-penguasa
politik. Alam menyeleksi manusia yang patut menjadi penguasa politik itu Nampak
dari kenyataan bahwa ada segelintir manusia yang diberikan kelebihan dan bakat
untuk berkuasa dan menjadi pemimpin. Kekuasaan politik bersifat skral dan
kerena itu harus dipergunakan sesuai dengan kehendak Tuhan. Menurut Bogingjari,
meskipun kekuasaan datang dan berasal dari Tuhan tidaklah berarti bahwa Thomas
menganggap kekuasaan sebagai kebajikan hukum Tuhan.
Tugas dan Kewajiban
Penguasa
Berdasarkan
basis teologis normative itu, Thomas kemudian merumuskan bagaimana seharusnya
kekuasaan dipergunakan dan tujuan-tujuan, serta tugas-tugas peguasa politik
ditetapkan. Thomas mengemukakanbahwa seorang penguasa Negara memiliki
kewajiban-kewajiban terhadap rakyat yang dikuasainya. Tugas penguasa Negara
yang utama adalah mengusahakan kesejah teraan dan kebajikan hidup bersama.
Penguasa Negara juga pembela dan penjaga keadilan. Apabila penguasa memuat
hukum yang bertentangan dengan hukum kodrat atau hukum Tuhan, rakyat diberikan
hak untuk menentangnya. Menjaga perdamaian merupakan kewajiban lain penguasa
Negara.
Bentuk-bentuk
Negara: Monarki Terbaik
Bentuk Negara menurut
Thomas demikian penting karena, seperti yang ditulis Bongiari, bentuk
pemerintah akan menentukan hakikat atau watak keseluruhan komunitas politik.
Itu Nampak dari dua criteria Thomas mengklasifikasi bentuk Negara :jumlah
penguasa –satu, beberapa atau banyak orang dan tujuan-tujuan Negara
bersangkutan , diantaranya kebaikan bersama. Berdasarkan dua criteria Thomas
mengklasifikasi bentuk-bentuk Negara (pemerintahan): pertama, Negara yang
diperintah satu orang dan bertujuan mencapai kebaikan bersama dinamakam
monarki, tetapi bila tujuannya mencapai kebaikan pribadi penguasanya bengis dan
dan tidak adil maka Negara itu dinamakan tirani. Kedua, Negara yang diperintah
beberapa orang mulia dan memiliki tujuan kebaikan bersama dinamakan
aristokrasi, bila tidak demikian Negara itu dinamakan oligarki. Ketiga,Negara
yang bertujuan mencapai kebaikan bersama, dijadikannya kebebasan sebagai dasar
persamaan politik, kuatnya control kaum jelata terhadap penguasa dan Negara
bersangkutan dan di perintah banya orang dinamakan timokrsi. Adapun Negara yang
kebebasannya dan tujuannya tidak dimi kebaikan bersama serta diperintah banyak
orang dinamakan demokrasi.
Bentuk
Negara terbaik menurut Thomas adalah pemerintah oleh satu orang atau monarki
.dengan penguasa tunggal keanekaragaman pandangan, tujuan dan cita-cita Negara
yang bersifat destruktif dapat dihindari. Negara dengan penguasa tunggal
disebut terbaik juga karena ia sesuai dengan hakekat hukum kodrat dimana alam
selalu diperintah oleh satu oknum.
Penguasa Tiran
Bila
monarki merupakan bentuk Negara terbaik, maka tirani menurut Thomas merupakan
bentuk Negara terburuk. Demokrasi
meskipun buruk menurut Thomas masih dapat diterima dibandingkan tirani.
Alasanya, dalam Negara tirani kemungkinan terjadi penyelewengan kekuasaan
sangat besar. Menurut Thomas, meskipun penguasaan Negara oleh satu orang
memiliki keutamaan seperti dalam sistem kekuasaan monarki, model penguasa
tunggal juga berpotensi menjadi penguasa tiran. Penguasa tunggal berubah
menjadi tiran karena tiadanya pengawasan atw control terhdap kekuasaannya yang
berbasiskan kekuasaan turun temurun. Maka, untuk menghindari
munculnya penguasa tiran dalam suatu Negara, menurut Thomas perlu diciptakan
mekanisme berikut. Pertama, raja atau penguasa tunggal yang memerintah Negara
hendaknya harus dianggap berdasarkan pemilihan oleh pemimipin-pemimpin
masyarakat. Kekuasaannya tidak boleh diperoleh karena warisan dari penguasa
sebelumnya. Kedua, mekanisme lain untuk menutup kemungkinan lahirnya seorang
tiran ialah dengan membatasi kekuasaan penguasaan tunggal bersangkutan. Ketiga,
kesempatan penguasa menjadi tiran juga tertutup manakala dalam sistem
pemerintahan terdapat pemilikan kekuasaan secara bersama-sama.
Membunuh
seorang penguasa tiran menurut Thomas memang dapat membebaskan masyarakat dari
tirani, akan gtetapi hanya sementara dan kemudian akan timbul kekacauan.
Berpijak pada ajaran kristus, Thomas menilai cara menumbangkan penguasa tiran
dengan membunuhnya tidak sesuai dengan ajaran kristiani khususnya ajaran santo
petrus. Sikap pasrah, patuh, dan tetap luhur budi orang-orang Kristen itulah
yang dalam sejarah perkembangan sejarah perkembangan ini membuat banyak
penguasa dan kaum bangsawan romawi simpatik dan kemudian tertarik masuk agama
Kristen. Senjata lain menghadapi kaum tirani menurut Thomas adalah doa kepada
tuhan. Munculnya penguasa dan Negara tirani tetap dalam skenario tuhan. Hanya
dengan selalu membersikan diri dari dosa-dosa, tuhan akan menghilangkan
penguasa tiran dari dunia ini.