INSTITUSI
SOSIAL
(
Ditunjukkan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengantar Sosiologi )
Disusun
Oleh :
6661141455
6661141495
6661143176
Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa
Jl
Raya Jakarta Km 4, Pakupatan Serang
Tahun
Akademik 2014/2015
Daftar Isi
Daftar Isi 1
BAB I PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang 2
I.2 Rumusan Masalah 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Definisi Institusi Sosial 3
B.
Proses-Proses
Pertumbuhan Kelembagaan (Institusi) 4
C.
Tipe-tipe Lembaga Sosial 6
D.
Unsur Lembaga Sosial 6
E.
Institusi Keluarga 7
F.
Institusi Pendidikan 8
G.
Tujuan Dan Fungsi Lembaga Ekonomi 9
H.
Lembaga Agama 9
BAB III PENUTUP
Kesimpulan 10
Daftar Pustaka 11
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar
Belakang
Seiring dengan tumbuh berkembangnya peradaban manusia,
maka ilmu pengetahuan yang tersambung dalam ilmu filsafat kemudian memisahkan
diri dan memihak pada urusannya sendiri. Tepatnya pada tahun ke-19, sosiologi
muncul sebagai sosok ilmu Pengetahuan yang berusaha berdiri sendiri dengan
kajian tentang kehidupan manjusia dalam masyarakat, di samping itu muncul pula
Psikologi yang mempelajari manusia sebagai individu yang berhubungan dengan
perilaku dan sifat-sifat manusia.
Sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari kehidupan
manusia dalam masyarakat sangat beragam kajiannya, seperti menjelaskan tentang
Status Sosial, Budaya Sosial, Stratifikasi Sosial, termasuk juga Intitusi Sosial, dan masih banyak lagi yang lainnya terkait dengan
kajian Sosiologi.
Terjadinya Intitusi
Sosial atau Lembaga Sosial, bermula dari tumbuhnya suatu kekuatan ikatan
hubungan antarmanusia tersebut sangat erat kaitannya dengan keberlakuan suatu
norma sebagai patokan dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti
kebutuhan akan rasa keindahan, keadilan, pendidikan, ketentraman keluarga dan
lain sebagainya.
Menurut Soerjono Soekanto (1982),
bahwa tumbuhnya lembaga sosial oleh karena manusia dalam hidupnya memerlukan
keteraturan, maka dirumuskan norma-norma dalam masyarakat. Mulanya norma
tersebut terbentuk secara tidak sengaja, namun lama-kelamaan dibuat secara
sadar[1][1]. Misalnya, dahulu di dalam jual
beli, seorang perantara tidak harus di beri bagian dari keuntungan, akan tetapi
lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara tersebut harus mendapat
bagiannya. Di mana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, pembeli
ataukah penjual.
I.2 Rumusan Masalah
1. Definisi Institusi Sosial
2. Proses-Proses Terjadinya Institusi
Sosial
3. Pendapat-Pendapat Para Ahli Tentang Institusi Sosial
4. Tipe-Tipe Dalam Institusi Sosial
5. Unsur-Unsur Dalam Institusi Sosial
6. Fungsi Dan Tujuan Dari Institusi Sosial
BAB II
PEMBAHASAN
A.
A. Definisi Institus Sosial
Istilah Institusi berasal dari kata Intitution yang menunjuk pada pengertian
tentang suatu yang telah mapan. Dalam pengertian sosiologis, intitusi dapat
dilukiskan sebagai suatu organ yang berfungsi dalam kehidupan masyarakat.
Lembaga-lembaga pada mulanya terbentuk dari suatu kebiasaan yang dilakuan
terus-menerus sampai menjadi adat-istiadat, kemudian berkembang menjaadi tata
kelakuan (mores).
Menurut Hoarton dan Hunt, lembaga social
(institutation) bukanlah sebuah bangunan, bukan kumpulan dari sekelompok orang,
dan bukan sebuah organisasi. Lembaga
(institutations) adalah suatu system norma untuk mencapai suatu tujuan atau
kegiatan yang oleh masyarakat dipandang
penting atau secara formal, sekumpulan
kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia.
Dengan kata lain Lembaga adalah proses yang terstruktur (tersusun}
untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Pendapat para tokoh tentang Difinisi Lembaga
social :
- Menurut Koentjaraningkrat : Pranata social adalah suatu system tatakelakuan dan hubungan yang berpusat kepada akatifitas social untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
- menurut Leopold Von Weise dan Becker : Lembaga social adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentingan individu dan kelompoknya.
- Menurut Robert Mac Iver dan C.H. Page : Lembaga social adalah prosedur atau tatacara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
- Menurut Soerjono Soekanto, Pranata social adalah himpunana norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan masyarakat.
Kebiasaan dan tata kelakuan
merupakan cara manusia bertingkah laku yang sudah mempunyai struktur kehidupan
masyarakat. Menurut R. M. Mac Iver dan CH. Page dalam bukunya yang berjudul Society, bahwa lembaga merupakan
bentuk-bentuk atau kondisi-kondisi prosedur yang mapan, yang menjadi
karakteristik bagi aktivitas kelompok. Kelompok yang melaksanakan
patokan-patokan tersebut, disebut asosiasi. Berger menamakannya sebagai suatu
prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia di tekan oleh pola tertentu dan
dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan
masyarakat. Sedangkan Mayor Polak JBAF. (1979), menyatakan bahwa Lembaga atau
Social Intitution, adalah suatu kompleks atau sistem peraturan-peraturan dan
adat-istiadat yang mempertahankan nilai-nilai yang penting. Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi (1964) menerjemahkan social
intitution sebagai “lembaga kemasyarakatan”. Kata lembaga di anggap tepat,
oleh karena kecuali menunjuk pada suat bentuk, juga mengandung pengertian
abstrak tentang adanya kaidah-kaidah. Lembaga itu mempunyai tujuan untuk
mengatur antar hubungan yang diadakan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang
paling penting. Sumber menjelaskan bahwa lembaga itu melibatkan bukan saja pola
aktivitas yang lahir dari segi sosial untuk memenuhi keperluan manusia, tetapi
juga pola organisasi untuk melaksanakannya. Kebutuhan itu antara lain: mencai
riski, prokreasi atau melanjutkan jenis, memenuhi keperluan roh dan menjaga
ketertiban.
Dengan demikian, lembaga mencakup
sebagai aspek, yaitu kebiasaan, tata kelakuan, norma atau kaidah hukum. Hal ini
berarti istilah lembaga merupakan kumpulan dari berbagai cara berperilaku yang
diakui oleh anggota masyarakat sebagai sarana untuk mengatur hubungan-hubungan
sosial.
Menurut W. Hamilton, bahwa lembaga
merupakan tata cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi
berbagai derajat sanksi. Kemudian Soerjono Soekanto menyimpulkan menurut sudut
pandang sosiologis dengan meletakan institusi sebagai lembaga kemasyarakatan,
yaitu sebagai suatu jaringan daripada proses-proses hubungan antar manusia dan
antar kelompok manusia yang berfungsi unuk memelihara hubungan-hubungan
tersebut serta pola-polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusai dan
kelompoknya. Sumner melihatnya dari sudut kebudayaan, mengartikan lembaga
kemasyarakatan sebagai perbuatan cita-cita, sikap dan pelengkapan kebudayaan,
yang mempunyai sifat kekal serta
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Pentingnya adalah agar
ada keteraturan dan intregrasi dalam masyarakat.
Dari berbagai pendapat ahli diatas
dapat kita simpulkan lembaga adalah suatu kelompok,
nilai-nilai,norma-norma,peraturan-peraturan dan peranan sosial pada kelompok
masyarakat. Jadi lembaga ada seginya yang kulturil yang berupa norma-norma dan
nilai-nilai yang ada segi kulturilnya yang berupa bebagai peranan sosial. Kedua
segi itu berantar hubungan erat satu dengan
yang lainnya.
Dengan adanya asosiasi yang
dimaksudkan organisasi-organisasi sosial dengan tujuan-tujuan spesifik, dalam
masyarakat modern seperti sekarang ini banyak sekali mengenal kelompok-kelompok
yang mempunyai tujuan-tujuan tertentu.Dengan demikian asosiasi dihubungkan
dengan adanya banyak dan berbagai publik-publik dalam masyarakat modern yang
berbelit-belit.
Bahwa sahnya bentuk-bentuk
organisasi yang lebih universal yang didasarkan pada lembaga-lembaga diberikan
sama sebagai lembaga-lembaga itu,misalnya keluarga dan negara.Hal ini tidak
menyesatkan asalkan kita tidak yakin dan tidak melupakan perbedaan secara
teoritis, ialah sebagai komplek-komplek peraturan dan rol-rol sosial secara
abstrak dan pada umumya sebagai bentuk-bentuk organisasi yang didasarkan pada
lembaga-lembaga itu secara konkret.
Pada umumnya, dapatlah dinyatakan
bahwa institusionalisasi terjadi apabila sekelompok manusia dengan antar
hubungan cukup luas dan erat menghadapi pekerjaan untuk mengkoordinasikan
aktifitas-aktifitas guna mencapai tujuan-tujuan tertentu ataupun mengatasi
kesulitan-kesulitan bersama. Apabila tadi dikatakan bahwa institusionalisasi
adalah stabilisasi, maka telah ditekankan pula beberapa kali terlebih dahulu
bahwa stabil tidak sama artinya dengan statis. Sebaliknya, stabilitas dalam
bidang sosial selalu bersifat kurang atau lebih dinamis.
Demikianlah “institusionalisasi” merupakan suatu proses yang meliputi pula “de-institusionalisasi” dan “re-institusionalisasi”. Lembaga-lembaga lama runtuh dan diganti dengan lembaga-lembaga baru ataupun symbol-simnol lahirnya dipertahankan dan diteruskan terapi dengan isi baru. Pembentukan undang-undang merupakan sebagian dari proses institusionalisasi,de-institusionalisasi dan re-institusionalisasi.
Demikianlah “institusionalisasi” merupakan suatu proses yang meliputi pula “de-institusionalisasi” dan “re-institusionalisasi”. Lembaga-lembaga lama runtuh dan diganti dengan lembaga-lembaga baru ataupun symbol-simnol lahirnya dipertahankan dan diteruskan terapi dengan isi baru. Pembentukan undang-undang merupakan sebagian dari proses institusionalisasi,de-institusionalisasi dan re-institusionalisasi.
B.
B. Proses-Proses Pertumbuhan Kelembagaan (Institusi)
Dalam sosiologi dikenal ada empat
tingkatan dalam proses pelembagaan, yaitu sebagai berikut.
1.
Cara (usage)
yang menunjuk pada suatu perbuataan.
2.
Cara membuat
ini berlanjut dilakukan sehingga menjadi suatu kebiasaan (fokways), yaitu
perbuatan yang selalu diulang-ulang di setia usaha mencapai tujuan tertentu.
3.
Apabila
kebiasaan itu kemusian diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan
bertindak, maka di dalamnya sudah terdapat unsur pengawas dan jika terjadi
penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi.
4.
Tata
kelakuan yang semakin kuat yang mencerminkan kekuatan pola masyarakat yang
mengikata para anggotanya. Tata kelakuan semacam ini di sebut adat-istiadat,
maka ia akan mendapat sanksi yang lebih keras. Di Lampung misalnya, suatu
keaiban atau pantangan apabila seorang gadis sengaja mendatangi pria idamannnya
karena rindu yang tidak tertahan, bahkan ia dapat dikucilkan dari hubungan
bujang gadis lainnya yang di anggap tidak suci.
Kemudian pendapat lain tentang timbulnya institusi
sosial dapat terjadi melalui 2 cara yang pada dasarnya ada kesamaan antara
keduanya, yaitu :
§ secara tidak terencana.
§ secara terencana.
Secara tidak terencana maksudnya adalah institusi itu
lahir secara bertahap dalam kehidupan masyarakat, biasanya hal ini terjadi
ketika masyarakat dihadapkan pada masalah atau hal-hal yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang sangat penting. Contohnya adalah dalam
kehidupan ekonomi , dimasa lalu , untuk memperoleh suatu barang orang
menggunakan system barter , namun karena dianggap sudah tidak efisien dan
menyulitkan, maka dibuatlah uang sebagai alat pembayaran yang diakui
masyarakat, hingga muncul lembaga ekonomi seperti bank dan sebagainya.
Secara terencana maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu
proses perncanaan yang matang yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang
yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Contohnya lembaga transmigrasi yang
dibuat oleh pemerintah sebagai cara untuk mengatasi permasalahan kepadatan
penduduk. Singkat kata bahwa proses
terbentuknya lembaga social berawal dari
individu yang saling membutuhkan . Saling membutuhkan ini berjalan dengan baik
kemudian timbul aturan yang disebut
norma kemasyarakatan. Norma kemasyarakatan dapat berjalan baik apabila
terbentuk lembaga social.
Hasan Shadily (1984) dalam bukunya “Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia”, menjelaskan
bahwa adat-adat yang oleh anggota golongan, terutama dalam masyarakat
sederhana, sangat keras dipertahankan, dan pelanggarannya dihukum mati, yaitu
antara lain: tabu, larangan keras
untuk menginjak suatu daerah yang dikatakan suci, atau berbuat yang dilarang.
Dalam Agama Islam banyak lagi paham-paham lembaga hukum seperti haram, makruh, sah dan sebagainya, yang
mempunyai arti-arti tegas. Pembagian menurut kekekalannya berturut-turut ialah
: kebiasaan, adat, lembaga, formasi, walaupun baats tegas tak dapat dikatakan.
Untuk dapat membedakan kekuatan tingkatan mengikat norma secara sosiologis dikenal empat macam
norma :
1.
Cara (usage)
. Norma ini menunjukan suatu bentuk perbuatan dan mempunyai kekuatan sangat
lemah. Cara (usage) lebih menonjol dalam hubungan antar individu dalam
masyarakat. Suatu penyimpangan terhadap norma ini tidak akan mengakibatkan
hukuman tetapi biasanya dapat celaan. Contoh cara makan yang berisik, minim sambil bersuara dll.
2.
Kebiasaan
folkways) menunjukan pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.
Contoh orang yang mempunyai kebiasaan memberikan hormat kepada orang yang lebih
tua usianya dll.
3.
Adat
istiadat (custom) Tata kelakuan yang telah berlangsung lama dan terintegrasi
secara kuat dengan pola perilaku masyrakat dapat meningkatkan kekuatan
normatifnya menjadi adat istiadat.
C.
C. Tipe-Tipe lembaga sosial
a. Berdasarkan sudut perkembangan
1. Cresive institution yaitu istitusi
yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat.
2. Contoh institusi agama, pernikahan
dan hak milik.
3. Enacted institution yaitu institusi
yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contohnya institusi pendidikan
b.
Berdasarkan
sudut nilai yang diterima oleh masyarakat.
1.
Basic
institutions yaitu institusi social yang dianggap penting untuk memlihara dan
mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contohnya keluarga, sekolah,
Negara dianggap sebagai institusi dasar
yang pokok.
2.
Subsidiary
institutions yaitu institusi social yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap
1. oleh masyarakat kurang penting dan
berbeda di masing-masing masyarakat.
c. Berdasarkan sudut penerimaan
masyarakat .
1. Approved atau social sanctioned institutions
yaitu institusi social yang diterima oleh
a. masayarakat misalnya sekolah atau
perusahaan dagang.
2.
Unsanctioned
institutions yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat
a. tidak mampu memberantasnya. Contoh
organisasi kejahatan.
d. Berdasarkan sudut penyebarannya.
1.
General
institutions yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat.
a. Contohnya institusi agama.
2.
Restrikted
institutions intitusi social yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil
a. masyarakat tertentu, contoh islam, protestan, katolik dan budha.
e. Berdasrkan sudut fungsinya
1. Operative institutions yaitu institusi yang berfungsi menghimpun
pola-pola atau cara- cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan.
Contoh institusi ekonomi.
2. Regulative institutions yaitu
institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan dalam
masyarakat. Contoh institusi hukum dan poltik seperti pengadilan dan kejaksaan.
D. D.
Unsur-Unsur Dalam Lembaga Sosial
Persamaan diantara berbagai lembaga
tersebut karena fungsinya yang agak sama yaitu mengkonsolidasikan dan
menstabilisasikan. Untuk melaksanakan fungsi ini dipergunakan teknik-teknik yang agak sama. Teknik-teknik tersebut antara lain:
1.
Tiap-tiap
lembaga mempunyai lambing-lambangnya. Negara mempunyai bendera, Agama mempunyai
lambing bulan sabit berbintang, salib, swastika dan sebagainya. Selain itu
gedung-gedung sering menjadi semacam lambing pula, seperti Gedung Putih di
Washington, Kremlin di Mokswa Downing street di London, dan lain-lain.
2.
Lembaga-lembaga
kebanyakan mengenal pula upacara-upacara dank ode-kode kelakuan formil, berupa
sumpah-sumpah, ikrar-ikrar, penbacaan kewajiban-kewajiban dan sebagainya.
Maksud dari kode-kode formil dan upacara-upacara demikian itu adalah untuk
menginsafkan peranan-peranan sosial yang dibebankan oleh lembaga-lembaga itu
kepada para anggota masyarakat. Kode formil tersebut hanya merupakan suatu
pedoman bagi segenap tindak-tanduk yang diperlukan dalam berbagai situasi untuk
menjalankan suatu peranan sosial sebagaimana dikehendakinya oleh suatu lembaga.
3.
Tiap-tiap
lembaga mengenal pula beragai nilai-nilai beserta rasionalisasi-rasionalisasi
atau sublimasi-sublimasi yang membenarkan atau mengagungkan peranan-peranan
sosial yangdikehendaki oleh lembaga-lembaga itu.
E. E.
Institusi Dalam
Keluarga
Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam
masyarakat. Dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika
dilahirkan.
a. Proses terbentuknya Keluarga.
Pada umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan
yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses seperti dibawah ini
:
- diawali dengan adnya interaksi antara pria dan wanita
- Interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan.
- Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah keluarga inti
Yang menjadi
pertanyaan adalah bagaimana hubungan antara lembaga keluarga dengan lembaga
agama ?
b. Tujuan Perkawinan.
- Untuk mendapatkan keturunan.
- Untuk meningkat derajat dan status sosial baik pria maupun wanita.
- mendekatkan kembali hubungan kerabat yang sudah renggang.
- Agar harta warisan tidak jatuh ke orang lain.
c. Fungsi keluarga
- Fungsi Reproduksi artinya dalam keluarga anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya.
- Fungsi sosialisasi artinya bahwa keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya. Keluarga sebagai wahana sosialisasi primer harus mampu menerapakan nilai dan norma masyarakat melalui keteladanan orang tua.
- Fungsi afeksi artinya didalam keluarga diperlukan kehangatan rasa kasih saying dan perhatian antar anggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makluk berpikir dan bermoral (kebutuhan integratif) apabila anak kurang atau tidak mendapatkannya , kemungkinan ia sulit untuk dikendalikan nakal, bahkan dapat terjerumus dalam kejahatan.
- Fungsi ekonomi artinya bahwa keluarga terutama orang tua mempunyai kewajiban ekonomi seluaruh keluarganya . Ibu sebagai sekretaris suami didalam keluarga harus mampu mengolah keuangan sehingga kebutuahan dalam rumah tangganya dapat dicukupi.
- Fungsi pengawasan social artinya bahwa setiap anggota keluarga pada dasarnya saling melakukan control atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga .
- Fungsi proteksi (perlindungan) artinya fungsi perlindungan sangat diperlukan keluarga terutma anak , sehigngga anak akan merasa aman hidup ditengah-tengah keluarganya. Ia akan merasa terlindungi dari berbagai ancaman fisik mapun mental yang dating dari dalam keluarga maupun dari luar keluarganya.
- Fungsi pemberian status artinya bahwa melalui perkawinan seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat yaitu suami atau istri. Secara otomatis mereka akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak dan masyarakatnya.
F. F. Lembaga Pendidikan
1. Fungsi manifestasi pendidikan
a. Membantu orang untuk mencari nafkah.
b. Menolong mengembangkan potensinya
demi pemenuhan kebutuhan hidupnya.
c. Melestarikan kebudayaan dengan
caramengajarkannya dari generasi kegenerasi berikutnya.
d. Merangsang partisipasi demokrasi
melalui pengajaran ketrampilan berbicara dan mengembangkan cara berpikir
rasional.
e. Memperkaya kehidupan dengan cara
menciptakan kemungkainan untuk berkembangnya cakrawala intelektual dan cinta
rasa keindahan.
f. Meningkatkan kemampuan menyesuaikan
diri melalui bimbingan pribadi dan berbagai kursus
g. Meningkatkan taraf kesehatan para
pemuda bangsa melalui latihan dan olahraga.
h. Menciptakan warga Negara yang
patreotik melalui pelajaran yang menggambarkan kejayaan bangsa.
i.
Membentuk
kepribadian yaitu susunan unsur dan jiwa yang menentukan perbedaan tingkah laku
atau tindakan dari tiap-tiap individu.
2. Fungsi lembaga Dalam Pendidikan.
Fungsi ini berkaitan dengan fungsi lembaga pendidikan
secara tersembunyi yaitu menciptakan atau melahirkan kedewasaan peserta didik.
Singkat kata bahwa fungsi pendidikan yang berkaitan dengan fungsi yang nyata
(manifest) adalah :
a. Mempersiapkan anggota masyarakat
untuk mencari nafkah
b. Mengembangkan bakat perseorangan
demi kepuasan pribadi dan bagi kepentaingan masyarakat.
c. Melestarikan kebudayaan
d. Menanamkan ketrampilan yang perlu
bagi partisipasi dalam demokrasi.
G.
G. Tujuan dan Fungsi lembaga Ekonomi
Pada hakekatnya tujuan yang hendak dicapai oleh
lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup
masyarakat.
a. Fungsinya dari lembaga ekonomi
adalah :
1. Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan.
2. Memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran
barang/barter.
3. Memberi pedomantentang harga jual beli barang.
4. Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja.
5. Memberikan pedoman tentang cara pengupahan.
6. Memberikan pedomantentang cara
pemutusan hubungan kerja.
7. Memberi identitas bagi masyarakat.
b. Struktur lembaga ekonomi
Secara sederhana, lembaga ekonomi dapat
diklasifikasikan sebagai berikut.
1.
Sektor
agraris yang meliputi sector pertanian, seperti sawah, perladangan, perikanan,
dan pertenakan.(Gathering/pengumpulan) yaitu proses pengumpulan barang atau
sumberdaya alam dari lingkungannya.
2.
Sektor
industri ditandai dengan kegiatan produksi barang.(production)
3.
Sektor
perdagangan merupakan aktifitas
penyaluran barang dari produsen ke konsumen {Distributing) yaitu proses
pembagian barang dan komonditas pada subsistem-subsistem lainnya
H. H. Lembaga Agama
Lembaga Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan.
Fungsi Lembaga agama adalah:- Sebagai pedoman hidup
- Sumber kebenaran
- Pengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan
- Tuntutan prinsip benar dan salah
- Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat baik terhadap sesama
- Pedoman keyakinan manusia berbuat baik selalu disertai dengan keyakinan bahwa perbuatannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa perbuatannya itu akan mendapat pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.
- Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan semata
- Pengungkapan estetika manusia cenderung menyukai keindahan karena keindahan merupakan bagian dari jiwa manusia
- Pedoman untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Institusi Sosial atau Lembaga Sosial adalah suatu kebiasaan dan tata kelakuan yang
merupakan cara manusia bertingkah laku yang sudah mempunyai struktur dalam
kehidupan bermasyarakat.
2.
Institusi Sosial atau Lembaga Sosial adalah suatu kompleks atau sistem
peraturan-peraturan dan adat-istiadat yang mana dalam hal ini adalah
mempertahankan semua yang berkaitan dengan nilai-nilai yang diangapnya penting.
3.
Institusi Sosial atau Lembaga Sosial adalah
merupakan pola yang terorganisasi untuk memenuhi berbagai keperluan manusia,
yang terlahir dengan adanya berbagai budaya, sebagai suatu ketetapan yang
tepat, untuk memenuhi konsep kesejahteraan masyarakat dan melahirkan suatu
struktur.
4.
Institusi Sosial atau Lembaga Sosial adalah
Suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan secara formal,
yang terstruktur (tersusun} untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
Syani, Ahmad. Sosiologi
Skematika, Teori, dan Terapan, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2002.
http://www.seputarpengetahuan.com/2014/10/ciri-ciri-dan-fungsi-lembaga-sosial.html
[1][1]
Abdul Syani, Sosiologi Skematika, Teori,
dan Terapan. (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2002), h. 77.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar